Pengertian Umum
PPh 21 merupakan pajak penghasilan yang dipungut oleh suatu perusahaan terhadap karyawan ataupun terhadap orang pribadi yang telah menjual jasa ke perusahaan tersebut.
PPh 23 merupakan pajak penghasilan yang dipungut oleh suatu perusahaan terhadap lawan transaksi yang berbentuk badan untuk transaksi berupa jasa.
Batas Tanggal Bayar dan Tanggal Lapor
Jenis Pajak | Tgl Bayar | Tgl Lapor |
PPh 21 | tgl 10 bulan berikutya | tgl 20 bulan berikutya |
PPh 23 |
Contoh Kasus
PT. XYZ ada menerima jasa perbaikan AC senilai Rp. 1.000.000 dari Tuan Budi. Atas transaksi ini, maka PT. XYZ wajib memungut PPh 21 ke Tuan Budi, mengapa? Karena jasa perbaikan AC dilakukan atas nama pribadi yaitu Tuan Budi.
Kecuali, Tuan Budi memiliki perusahaan jasa service AC bernama PT. ABC dan memberikan tagihan kepada PT. XYZ atas nama PT. ABC. Dengan begitu, PT. XYZ wajib memungut PPh 23 atas jasa perbaikan AC tersebut.
Perhitungan
PPh 21 yang dipungut PT.XYZ ke Tuan Budi
= Rp. 1.000.000 x50%x 5%
= Rp. 25.000
PPh 23 yang dipungut PT.XYZ ke PT. ABC
= Rp. 1.000.000 x 2%
= Rp. 20.000
Jadi, jangan bingung ya guys. Kesimpulannya adalah PPh 21 hanya dipotong ke lawan transaksi yang berbentuk orang pribadi dan PPh 23 hanya dipotong ke lawan transaksi yang berbentuk badan.
Youtube: https://www.youtube.com/channel/UCZR7RJ7rJJC6b3mo2yRIhfA/playlists
NB: konsultasi secara online perihal perpajakan, silakan daftarkan dan lakukan pembayaran di www.mypajak.id